Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Rabu (19/1) mengabaikan kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan para eksporter minyak kelapa sawit tersebut untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan ekspor, sekaligus mewajibkan mereka untuk mengumumkan hasil penjualan domestik.