Harga CPO Udah Nanjak 4 Hari! Siap-Siap Bos Sawit Makin Cuan.
CNBC Indonesia - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik tipis di sesi pembukaan perdagangan pada hari ini, Jumat (3/6/2022). Artinya, harga CPO telah naik selama empat hari beruntun. Banyaknya sentimen negatif mengerek harga CPO terus naik pekan ini.
Mengacu pada data kepada Refinitiv, pukul 07:50 WIB harga CPO dibanderol di level MYR 6.507/ton atau naik tipis 0,6%.
Dengan begitu, harga CPO berhasil membukukan kenaikan 2,42% secara mingguan dan 57,59% secara tahunan, meski masih anjlok 3,63% secara bulanan.
Lantas, bagaimana tren ke depan?
Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, menilai harga CPO hari ini dapat menembus titik resistance di MYR 6.577/ton dan naik ke kisaran MYR 6.682-6.731/ton.
Sumber: Refinitiv
|
Kemarin, harga kontrak minyak sawit di Bursa Malaysia Derivatives Exchange berakhir naik 1,7% ke MYR 6.468/ton (US$ 1.473/ton), terangkat oleh ekspektasi produksi yang lesu di Malaysia di tengah krisis tenaga kerja asing dan dimulainya kembali ekspor CPO Indonesia.
"Harga minyak sawit Malaysia mendapat dukungan dari mekanisme kebijakan ekspor minyak sawit yang dikendalikan Indonesia, dan antisipasi penurunan stok minyak sawit Malaysia pada bulan Mei karena ekspor yang lebih tinggi dan produksi yang lebih rendah," kata Anilkumar Bagani, kepala pialang minyak Sunvin Group yang dikutip dari Reuters.
Menurut Oke Nurwan, pejabat senior Kementerian Perdagangan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor untuk 179.464 ton minyak sawit pada Kamis (2/6), serta telah mengeluarkan 160 izin ekspor kepada 18 perusahaan.
Sejauh ini, izin telah dikeluarkan untuk 87.109 ton minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya (RBD) dan 90.255 ton RBD olein, sedangkan sisanya dikeluarkan untuk minyak goreng, menurut data Kementerian Perdagangan yang disediakan oleh Oke.
Sementara itu, penghentian tenaga kerja Indonesia ke Malaysia yang sempat terhenti, akhirnya menemui titik terang kemarin. Pemerintah Indonesia sempat melarang sekelompok pekerja perkebunan pergi ke Malaysia karena perekrut tidak mengikuti prosedur yang benar dan sebagian besar pekerja tidak memiliki visa yang tepat.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat 125 dari 148 pekerja yang berencana bepergian minggu ini belum memiliki visa untuk bekerja di Malaysia, sementara sisanya memiliki masalah dokumen lainnya.
"Pihak berwenang tidak bisa melakukan orientasi pra keberangkatan karena visa tidak sesuai undang-undang. Apakah pekerja akan diizinkan untuk berangkat segera setelah orientasi akan tergantung pada otoritas imigrasi Indonesia," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dia juga menambahkan bahwa memiliki dokumen kerja yang layak penting untuk membantu melindungi hak-hak pekerja di Malaysia.
Malaysia mengandalkan tenaga kerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang kurang diminati oleh penduduk setempat. Malaysia menghadapi kekurangan tenaga kerja asing lebih dari 100.000 pekerja sejak perbatasan negaranya ditutup karena pandemi Covid-19.
Maka dari itu, kekurangan tenaga kerja asing yang cukup banyak, tentunya akan berdampak pada produksi CPO Malaysia dan ikut mendorong harga CPO terus naik pekan ini.
Tidak hanya itu, kebijakan mekanisme ekspor CPO Indonesia, yang merupakan produsen CPO nomor satu di dunia turut serta mengendalikan harga CPO.